Friendship Card

Join Our Membership & Get The Privileges
Splendid Blessing Weekday Surprise

Splendid Blessing Weekday Surprise

06 Jun 2016 - 28 Jul 2016

Terms of Conditions

  1. Periode program  SPLENDID BLESSING  berlangsung mulai tanggal 6 Juni - 28 Juli 2016, setiap hari Senin s/d Kamis (kecuali hari libur / hari raya). 
  2. Setiap pembelanjaan berlaku minimun pembelanjaan Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) berlaku gabungan struk belanja, maksimal 3 (tiga) lembar struk belanja dan tidak berlaku kelipatan) pada hari yang sama berhak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program Lucky Dip SPLENDID BLESSING (mendapatkan 1 stamp). 
  3. Hadiah Lucky Dip Blissfulness Gift adalah sebagai berikut:
    • V. SMS @ Rp.20.000 
    • V. SMS @ Rp 30.000
    • V. SMS @ Rp 50.000
    • V. SDC @ Rp 20.000
    • V. SDC @ Rp 50.000 
    • V. SDC @ Rp 100.000
    • V. Best Pongs @ Rp 50.000 
    • V. Centro @ Rp 50.000,-
    • V. Skelly @ 50.0000,-
    • V. Sunny Side Up @ 50.0000,-
    • V. Royale Jewellry @ 1.000.000,-
    • V. Rose Jewellry @ 500.000,-
  4. Customer yang telah mengumpulkan 5 stamp SPLENDID BLESSING dapat menukarkan dengan Angpao Special Ramadhan. Customer yang telah mengumpulkan 10 angpao dapat menukarkan tas Kukis Ramadhan 
  5. Penukaran struk belanja harus dilakukan pada hari yang sama dengan tanggal yang tercantum dalam  struk belanja customer, dan lokasi pengumpulan kupon berada di Counter SMS Friendship Card Forum Ground Floor SMS 2.
  6. Struk Belanja asli akan menjadi milik Manajemen Summarecon Mal Serpong.
  7. Struk belanja / kuitansi pembelian yang tidak menggunakan cash register wajib mencantumkan tanggal transaksi nama dan cap toko, dan tidak boleh ada koreksi / perubahan atas tanggal serta nilai belanja. Jika pembelian menggunakan voucher maka wajib dicantumkan di dalam struk belanja beserta nilai voucher tersebut.
  8. Struk belanja yang sah adalah struk pembelian lunas, baik transaksi tunai ataupun kartu kredit bukan merupakan tanda jadi sementara.
  9. Struk belanja tidak boleh diberikan kepada pelanggan lain untuk ditukarkan dan atau pelanggan tidak boleh mengumpulkan struk belanja dari pelanggan lain.
  10. Program Blissfulness Gift tidak berlaku untuk transaksi perbankan / ATM.
  11. Program SPLENDID BLESSING tidak berlaku untuk seluruh karyawan Grup PT. Summarecon Agung Tbk., Penyewa (pemilik toko dan karyawan), biro iklan, sponsor beserta keluarganya (orang tua; ayah dan ibu, suami dan istri, kakak dan adik sekandung serta anak).
  12. Manajemen Summarecon Mal Serpong yang diwakili oleh SPG berhak membuat klarifikasi kepada semua transaksi yang dianggap meragukan dan menolak struk belanja yang diragukan keabsahannya.
  13. Manajemen Summarecon Mal Serpong berhak mengadakan perubahan ketentuan program SPLENDID BLESSING tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  14. Apabila pihak Manajemen Summarecon Mal Serpong menduga terjadi kecurangan maka manajemen berhak untuk melakukan penyelidikan dan tindakan hukum sebagaimana mestinya.
  15. Ketentuan di atas tidak dapat diganggu gugat dan Manajemen SMS berhak membatalkan hadiah beserta pemenang SPLENDID BLESSING apabila pengunjung yang melakukan transaksi belanja tidak memenuhi syarat atau melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku.
  16. Keputusan Manajemen SMS tidak dapat diganggu gugat.